Polisi Ungkap Kasus Produksi Miras Tanpa Ijin di Tulungagung,Tersangka dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

    Polisi Ungkap Kasus Produksi Miras Tanpa Ijin di Tulungagung,Tersangka dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

    TULUNGAGUNG - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Hal itulah yang dirasakan oleh Pria 45 tahun warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol yang berinisial BD ini.

    Ia harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung karena diduga telah memproduksi dan menjual serta mengedarkan minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin yang berlaku yakni berupa Arak.

    Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Iptu Anshori mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman beralkohol di wilayah Sumbergempol.

    “Atas laporan itu kemudian ditindak lanjuti oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung dengan melakukan serangkaian penyelidikan, ”ujar Iptu Anshori, Sabtu (7/1).

    Hasil dari penyeledikan tersebut, akhirnya Polisi mengamankan BD di rumahnya pada Jumat (06/01/2023) kemarin sekira pukul 09.30 WIB berikut beberapa barang bukti untuk dibawa ke Polres Tulungagung guna proses penyidikan.

    “Dari hasil penyidikan, BD yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini masih menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung, ”pungkas Iptu Anshori.

    Atas perbuatannya, tersangka BD bakal dijerat dengan pasal 137 ayat (1) Jo pasal 77 ayat (1) sub pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI No 18 Tahun 2012, tentang pangan sub pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sub pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan.(*)

    tulungagung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim Tanggap Bencana Polres Tulungagung Tangani...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tulungagung Tetapkan 12 Orang Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jatim Rekrutmen Bakomsus, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll